“Berdasarkan pengaduan warga banyaknya bangunan liat yang bahkan menutupi kali susukan jangkung, sesuai dengan arahan pak Wakil, kita akan secepatnya mengundang para penghuni, karena sebagian besar yang penghuni ini adalah warga luar namun sudah berKTP Kota Bandung,” ujar Willy.
Camat juga memastikan, penertiban akan dilakukan secara humanis dan memfasilitasi pertemuan dengan warga.
“Ada 23 bangunan sepanjang kali, karena para penghuni bantaran sungai sudah lama dari tahun 2014. Alhamdulillah pendekatannya lebih kepada pendekatan humanis dan kami akan segera memfasilitasi pertemuan dengan warga,” tutur Willy.
(Red/Diskominfo Kota Bandung)