SOROT JABAR – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, melihat konsep syariah tidak hanya sebagai fenomena agama, tetapi juga sebagai fenomena ekonomi, yang tercermin dalam kemunculan makanan halal dan gaya hidup halal di berbagai penjuru dunia.
“Ini satu pertanda bahwa syariah bukan lagi tampil sebagai fenomena agama, tetapi tampil sebagai fenomena ekonomi juga,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pernyataan Menag tersebut disampaikan dalam Sharia International Forum (SHARIF) 2024 yang diadakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu hingga Kamis (20-21/11).
Menag mengutip pernyataan Paus Benediktus yang menyatakan bahwa satu-satunya cara untuk menyelamatkan perekonomian dunia saat ini adalah dengan mengadopsi konsep ekonomi syariah.
Menurut Menag, hal ini menjadi salah satu alasan mengapa ekonomi syariah diyakini dapat memberikan solusi terhadap krisis global, karena prinsip keadilan yang terkandung dalam implementasinya.
Menag juga mendorong perlunya pengembangan literatur baru dalam syariat Islam agar tetap relevan dan dapat diterapkan dalam perkembangan ekonomi modern saat ini.
“Mari kita membuat fikih muamalah yang kontemporer, yang bisa kompatibel dengan perkembangan zaman kita,” ucap dia.
Menurut Menag, saat ini ada sebuah otoritas yang turut mengintervensi apa yang dimaksud dengan kebenaran. Oleh karena itu, Menag mengungkapkan perlu adanya otoritas penguatan ilmu syariah yang akomodatif terhadap perkembangan zaman.
Dengan diselenggarakannya SHARIF 2024, Menag berharap forum akademis berskala internasional ini dapat menjadi wadah untuk mengartikulasikan konsep syariah yang sejalan dengan pasar saat ini, tanpa berarti syariah harus mengalah pada pasar.
Forum ini akan menjadi agenda tahunan yang pada penyelenggaraan perdana ini diikuti oleh sarjana, lembaga fatwa, dan delegasi dari 14 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Persatuan Emirat Arab (PEA), Mesir, Yordania, Palestina, Qatar, Maroko, Arab Saudi, Tunisia, Turki, dan Australia.
Menag juga menekankan pentingnya agar konferensi ini segera mendorong terciptanya konsep ekonomi syariah dan muamalah yang mampu menjawab tantangan-tantangan kontemporer.
“Semoga forum ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara sahabat guna mewujudkan inovasi global demi kemajuan bersama,” kata dia.
Dengan mengusung tema Sharia Services by Government Toward Mashlaha Ammah (Pelayanan Syariah oleh Pemerintah Terhadap Kemaslahatan Bersama), forum yang diselenggarakan perdana ini berupaya untuk menekankan pentingnya keterlibatan negara dalam penyediaan layanan keagamaan Islam.
Pelayanan dalam hal ini tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan umat Islam, tetapi juga untuk mempromosikan kehidupan warga negara dunia yang harmonis.
Forum ini menjadi kesempatan bagi para peserta yang mewakili negaranya untuk bertukar ide, berkontribusi, dan mengevaluasi praktik-praktik yang ada saat ini terkait dengan tema-tema syariah yang berdampak pada kehidupan umat Islam serta warga negara lainnya di seluruh dunia.
(Rifqi Syeikh)