Oleh : Dadan Sambas
Pemerhati Kebijakan Pendidikan
SOROT JABAR – Integritas merupakan sebuah kata yang melekat khususnya dalam dunia pendidikan, kata tersebut seakan menjadi suatu harapan atau memang sebuah kenyataan yang ada di lapangan.
Seakan terus harus diingatkan menjadi sebuah momentum mulai saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama, saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dunia pendidikan seakan ikut merayakannya dengan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh warga sekolah satuan pendidikan, dan terakhir yaitu pada hari Jumat (03/01/2025) pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat di Youth Centre Sport Arcamanik guna sosialisasi “Membangun Pendidikan Yang Berintegritas.”
Dengan banyaknya acara-acara di dunia pendidikan yang mengusung tema “Integritas” sudah separah inikah integritas di dunia pendidikan atau sebagai usaha memperkuat integritas yang sudah ada di dunia pendidikan??
Padahal dari makna harfiah yang ada sangat jelas bahwa integritas idealnya muncul dari kesadaran berdasarkan hari nurani untuk selalu bersikap jujur, tulus, bertindak transparan dan konsisten, sehingga bisa menjaga martabat untuk tidak melakukan hal yang tercela.
Integritas adalah sifat, mutu, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh dan memiliki kemampuan untuk memancarkan kejujuran dan wibawa. Integritas merupakan kualitas diri yang tercermin dari keselarasan antara ucapan dan tindakan seseorang dengan nilai-nilai inti yang diyakininya sehingga bisa memberikan manfaat baik bagi dirinya maupun orang lain.
Dengan konsep “Membangun Pendidikan Yang Berintegritas” yang mengedepankan sikap pelayanan yang berkualitas, transparan dan akuntabel sehingga bisa menjauhkan sikap koruptif, maka yang menjadi sorotan utama tentunya adalah penggunaan anggaran bantuan pendidikan yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.
Dalam hal ini integritas sangat jelas merupakan cerminan diri dengan adanya keselarasan antar nilai-nilai inti serta sinkronisasi antara ucapan dan tindakan. Berdasarkan para ahli, integritas dapat diartikan sebagai:
Max Weber
Integritas dalam etos kerja adalah dedikasi yang teguh terhadap tugas dan tanggung jawab.
Charles D. Kerns
Integritas adalah konsistensi antara perkataan dan tindakan
Linda K. Trevino dan Katherine A. Nelson
Integritas dalam etos kerja adalah kejujuran, keadilan dan tanggung jawab.
Henry Cloud
Integritas adalah upaya untuk menjadi orang yang lengkap dan inklusif di semua bagian diri.
Kesimpulan
Integritas dalam dunia pendidikan harus muncul secara alami berdasarkan pada kesadaran pribadi, hal ini tentunya menjadi modal utama dalam menjalankan manajemen satuan pendidikan yang obyektif, transparan, dan akuntabel.
Hal ini pula sebagai tindak lanjut dari rasa tanggung jawab dan kesadaran bahwa segala sesuatunya sebagai satu amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Semoga kata integritas bisa menempel secara hakiki pada diri yang bisa menjadi modal utama dalam menjalankan manajemen satuan pendidikan secara bersih dan sehat, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman serta nyaman yang jauh dari sikap koruptif guna menggapai Indonesia Emas di tahun 2045.
(Red)