SOROT JABAR – Semakin carut marutnya manajemen pengeloaan sampah di Bandung Raya, membuat semakin menyeruak berbagai komponen masyarakat di Bandung Barat menyampaikan kekecewaannya dan penolakan terhadap perluasan TPK Sarimukti.
Terakhir Selasa 12 November 2024, berbagai komponen yang tergabung dalam BOOMS/Barisan Ormas, OKP, Mahasiswa dan LSM se Bandung Barat menyampaikan surat audensi kepada PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk berdiskusi, hanya saja sayang PJ Gubernur tidak berani berhadapan dengan BOOMS sehingga hanya diterima oleh PLT Dinas LH Jabar Dodit, Kepala UPTD OSTR Arip Perdana, beberapa Kepala Bidang serta Satgas Citarum Harum ujar salah seorang peserta audensi.
Pertemuan diawali oleh penyampaian pendapat Didin Suhendar Ketua GM FKPPI yang juga Koordinator BOOMS didampingi Arif Ketua Kembara yang menyampaikan maksud dan tujuan audensi dan menjelaskan bahwa BOOMS merupakan gabungan lebih dari 30 ormas, OKP, LSM dan Mahasiswa yang ada di Bandung Barat yang menyatakan menolak perluasan TPK Sarimukti karena bukan solusi untuk menyelesaikan sampah di Bandung Raya.
Pernyataan penolakan tersebut diperkuat oleh Asep Layung dari Sundawani Wirabuana, Beni PWN, Hendrik FORBAT, Sopian Sekjen KNPI, Asep GRIB, Mulyadi BMI, karena menganggap solusinya bukan dengan perluasan tapi menghadirkan teknologi tepat guna yang disiapkan di Kabupaten/Kota di Bandung Raya dan TPK Sarimukti berikut anggarannya, tentu dengan kapasitas alat menyesuaikan volume sampah yang keluar setiap hari dan diharapkan bisa ada di kecamatan-kecamatan.
Secara substansi persoalan dan solusi penyelesaian sampah di Bandung Raya, dijelaskan oleh Gunawan Rasyid Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB secara rinci berdasarkan hasil investigasi di TPK Sarimukti atas temuan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sampah dan IPAL termasuk dugaan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi.
Guras panggilan akrab Ketua LAKI KBB ini menyatakan terungkap dalam audensi tersebut bahwa Kepala UPTD PSTR Arief Perdana mengakui adanya pelanggaran pengelolaan IPAL di TPK Sarimukti dan biaya operasional, pengeloaan IPAL sebesar 600 jt/bulan, mengakui bahwa persoalan overload TPK Sarimukti sudah lama terjadi dari kapasitas awal yang disepakati 1,9 juta m3 posisi hari ini sudah mencapai 24 juta m3 artinya sudah terjadi pelanggaran cukup lama yang berdampak kepada kerusakan lingkungan yang cukup parah..
Jadi kemana saja para pemangku kepentingan selama ini ujarnya.
Yang lebih mencuri perhatian pernyataan PLT Kadis LH Jabar Dodit, dimana bahwa di akhir November 2024 TPK Sarimukti sudah tidak mungkin dapat menerima sampah buangan karena overload sudah maksimal, menariknya, proyek perluasan baru siap digunakan kemungkinan di pertengahan Januari 2025 sesuai yang tertera dalam papan proyek bahwa kegiatan tersebut akan selesai dalam 75 hari atau 2,5 bulan, artinya selama bulan Desember 2025 sampai pertengahan Januari 2025 sampah Bandung Raya mau dibuang kemana??? sehingga terbukti bahwa perluasan TPK Sarimukti banyak pelanggaran, hanya menghabiskan uang rakyat, tidak efektif dan Penolakan Perluasan TPK Sarimukti menjadi mutlak, ucap Guras.
Kesepakatan dalam diskusi tersebut bersama PLT Kadis LH dan para Kabid yang mewakili PJ Gubernur Jabar yaitu bahwa Pemda Jabar siap mengakomodir solusi dari BOOMS untuk mengadakan teknologi tepat guna berikut anggarannya, yang akan dikonsolidasikan dengan Dinas terkait serta Pemerintah Pusat, berikut akan melibatkan BOOMS dalam setiap tahapannya.
LAKI-KBB tetap fokus akan melakukan Gugatan Class Action atas kerusakan lingkungan dan mendorong KLHK untuk segera melakukan audit forensik untuk memastikan berbagai kerusakan dan pelanggaran, LAKI KBB juga akan membuat pelaporan kepada APH atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, ucapnya.
LAKI-KBB ingin mempertegas dan mengingatkan bahwa Bandung Barat bukan TONG SAMPAH,, PJ Gubernur Bey Machmudin jangan diam saja, dan kami menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan ucapannya akan membereskan segala bentuk ketidakadilan di masyarakat dan akan menghabisi setiap oknum yang melakukan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi, pungkas Guras.
(Dadan Sambas)
Assalamwrwb. Sampah bandung raya .tentunya menjadi masalah di empat wilayah .kab bandung kodya Bandung Cimahi dan bandung barat.semestinya tidak terjadi seperti ini.jelas ini perencaan main main dari semua instansi yg terkait di empat wilayah.kenapa di sebut perencaan gagasan dan solusi main main jelas ini hanya menjadi wacana yg jauh dari kenyataan ..seperti semua berandai andai bahwa Sarimukti masih bisa jadi solusi padahal tidak seperti itu ..jelas ini hrs segera ada jalan keluar solusi yg menguntungkan kbb sebagai wilayah yg kena dampak.selama pemerintah menggaungkan berbagai macam ide tapi cuma sekedar edukasi pelatihan tidak di tindak lanjuti secara kongkrit yg menghasilkan penanggulangan sampah yg baik ramah lingkungan dan tidak merugikan warga di sekeliling TPA .cobalah BP ibu pejabat dari seluruh bandung raya segera berbenah agar tidak berlarut larut..selama bumi berdiri kita tidak akan terlepas dari masalah sampah.itu jelas..kebijakan yg di gulirkan di wil kec desa dam RW di masing masing wilayah di himbau untuk mengurangi dan menanggulangi sampai secara mandiri.tidak di dukung oleh sarana prasara ini jelas tidak adil ..untuk kami.sementarai penghuni apartemen real estate hotel pasar swalayan. tradisional. tenang adem ayem tidak memikirkan kemana sampah kemana akan di buang..hal seperti ini harus menjadi perhatian dari instansi terkait.untuk mencari jalan keluar.
Pejabat cerdas selalu punya imajinasi untuk mencari solusi.dengan cara buka dialog.dng seluruh tokoh masyarakat.akademisi pengiat lingkungan hidup dan pemerintah pusat dan daerah agar mendapat formula yg jitu untuk masalah sampah ini.
Pasti akan ada ide kesepakatan membuat perencanaan membangun instalasi pengolahan sampah yg representatif..segera lah untuk bertindak.
Mencari lahan baru atau memperluas jelas hanya kesuksesan sementara yg pada ujung nya seperti di lami TPA Sarimukti menimbulkan permasalahan yg komplek.
Mencari lahan baru untuk TPA hanya menambah dan memperparah dari dampak pembuangan sampah tidak satu lingkungan yg rusak sudah seperti pasir impun kodya bdg.leuwi gajah.sekarang sari Mukti apakah tidak menjadi contoh yg nyata dampak kerusakan nya..????
Sadar lah maka jelas sekarang ada desakan seperti ini..karena ini sesuatu yg bukan sepele.
Semua stek holder dari pemerintah pusat .daerah sampai pemerintahan paling bawah untuk mencari jalan keluar.
Saya percaya kalau misalnya koordinasi dan diskusi yg baik dan tepat guna akan menghasilkan suatu hal hebat.
Mohon maaf bila ada tulisan yg tidak berkenan. Kami hanya rakyat warga biasa menaruh perhatian dengan peliknya persolan ini.
Terima kasih.