SOROT JABAR – Dalam kesempatan yang sama, Kang Arfi dan KH Miftah Farid juga membahas isu penting terkait praktik bank emok yang dianggap merugikan masyarakat.
Praktik rentenir ini dikenal dengan bunga yang tinggi dan dapat menyebabkan masyarakat terjebak dalam utang yang tidak berujung.
“Bank emok yang mengandung riba tidak hanya melanggar ajaran agama, tetapi juga menggerus kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen untuk membantu warga keluar dari jeratan riba ini jika kami mendapat amanah dari masyarakat,” tegas Kang Arfi.
Dalam diskusi ini, KH Miftah Farid juga menekankan perlunya pendekatan yang lebih efektif untuk menangani masalah ini, agar masyarakat dapat teredukasi dan mendapatkan solusi yang lebih baik.
(Red)