Memperkuat Kolaborasi Para Stakeholder di Kabupaten Bandung Terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual

SOROT JABAR – Bertempat di Grand Shunsine Resort dan Convention Soreang Bandung, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM  Jawa Barat menggelar kegiatan  Kerjasama Pemantauan atau Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait. Pada Jum’at (22/3/2024). 

Kegiatan yang bertemakan “Membangun Pemahaman Untuk Melindungi Kekayaan Intelektual” di buka secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat Andi Taleting Langi dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara stakeholder sekaligus mengedukasi terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Andi berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antar stakeholder terkait terhadap perlindungan kekayaan intelektual serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak kekayaan intelektual.

Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa Jawa Barat memiliki potensi kekayaan intelektual yang cukup tinggi sehingga menjadi penting untuk terus menggali dan mengangkat potensi kekayaan intelektual di Jawa Barat. 

Menurut Andika, selama kurun waktu tahun 2023 Kemenkumham Jawa Barat telah menangani 5 perkara terkait hak cipta. 3 dari 5 perkara tersebut bisa terselesaikan dengan proses mediasi atau restorasi justice.

Selain itu menurut Andika, alasan terpilihnya kabupaten Bandung sebagai lokasi kegiatan adalah karena Kabupaten Bandung menjadi daerah dengan pemohon hak paten merek atau hak cipta terbanyak di Jawa Barat, yang menandakan bahwa kesadaran akan perlindungan merek atau hak cipta di Kabupaten Bandung semakin meningkat.

Terakhir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

READ  Kepala SMAN 16 Bandung Berikan Ijazah dan Membantu Pengambilan Ijazah SMP Kepada Alumni Tahun 2021

Selain itu, Andika juga menegaskan bahwa hak kekayaan intelektual itu bisa jadi kekuatan bagi daerah dan dapat menjadi sumber kesejahteraan karena terdapat nilai ekonomis, untuk itu Kakanwil Kemekumham Jawa Barat itu juga mengajak semua pihak untuk bersama sama meningkatkan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. 

Di kesempatan yang sama, Bupati Bandung Dadang Supriatna yang di wakili oleh Maya Kusuma Dewi, ST selaku Kepala Bidang pembangunan dan Pemberdayaan Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung mengatakan, bahwa Bupati Bandung sangat mengapresiasi adanya kegiatan tersebut dan berharap agar dengan adanya perlindungan terhadap  hak hak intelektual ini lebih mendorong kreativitas dan karya karya terbaru dari para pelaku usaha.

Dalam kegiatan tersebut terdapat sesi Talkshow yang berlangsung cukup hangat dan menarik. Hadir menjadi narasumber dalam Talkshow tersebut Ahmad Kapi Sutisna SH, MH yang juga menjabat sebagai Analis Ahli Madya Kekayaan Intelektual Kemekumham Jabar, Arman Purba, ST, SH, MH Staf Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Dirjen Kekayaan Intelektual Kemekumham serta Aiptu Rahmat SH selaku Kasubsi Binpuan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jabar. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh jajaran pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta para perwakilan dari stakeholder yang terkait dengan perlindungan hak kekayaan intelektual dari berbagai instansi diantaranya Kepolisian, Pengadilan Negeri, dinas dinas terkait dan masyarakat. 

Kegiatan berakhir dengan sesi ramah tamah dan buka puasa bersama oleh seluruh undangan yang hadir.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *