Oleh : Ahmad Sukandar
Ka. Prodi S2 PAI SPs. UNINUS
SOROT JABAR – Penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi salah satu isu yang memprihatinkan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Kasus-kasus seperti di SDN 03 Pingku Bogor, SMP Islam Kabandungan Sukabumi, dan SMA Negeri 1 Botumoito Boalemo menunjukkan bagaimana kepala sekolah sebagai pemimpin institusi pendidikan, gagal menjalankan amanah.
Fenomena ini mengundang perhatian serius, sebab pendidikan seharusnya menjadi wahana untuk membangun generasi berkarakter dan berintegritas.
Namun, mengapa kasus-kasus seperti ini terus terjadi? Apakah hanya masalah integritas individu, atau ada persoalan sistemik yang melingkupi? Artikel ini tidak hanya mengupas kasus-kasus tersebut, tetapi juga menawarkan analisis filosofis-teoritis dan solusi praktis demi kemaslahatan bersama, terutama dalam menanamkan nilai kepemimpinan yang amanah.
Filosofi Kepemimpinan Amanah
Konsep amanah dalam kepemimpinan berakar kuat dalam tradisi filsafat Islam dan etika universal. Dalam perspektif Islam, amanah adalah tanggung jawab ilahi yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan kejujuran. Al-Qur’an menyebutkan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58). Filosofi ini menekankan bahwa kepemimpinan bukanlah hak istimewa, melainkan kewajiban yang harus dijalankan demi kebaikan masyarakat.
Dari sudut pandang teori kepemimpinan, Greenleaf (1977) memperkenalkan konsep servant leadership yang sejajar dengan nilai amanah. Seorang pemimpin, menurut Greenleaf, harus melayani orang-orang yang dipimpinnya, memastikan kesejahteraan mereka, dan menjadikan kebutuhan mereka sebagai prioritas utama.
Pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, tetapi fokus pada kebermanfaatan publik.
Analisis Kasus Penyelewengan Dana PIP
Penyelewengan dana PIP mencerminkan kegagalan moral dan kelemahan sistemik. Menurut analisis penulis hal ini terjadi akibat beberapa faktor, diantaranya :
1. Kegagalan Moral dan Integritas
Kepala sekolah yang terlibat dalam penyelewengan dana sering kali menunjukkan lemahnya nilai amanah. Mereka tidak memahami bahwa dana PIP adalah amanah negara untuk membantu siswa miskin agar tetap bisa bersekolah. Dalam Islam, pelanggaran terhadap amanah ini dianggap sebagai bentuk khianat yang berat.
2. Kelemahan Sistem Pengawasan
Sistem pengawasan yang lemah memberikan peluang bagi kepala sekolah untuk memanfaatkan celah birokrasi. Minimnya audit dan laporan transparansi menyebabkan penyimpangan sulit terdeteksi sejak dini.
3. Budaya Korupsi dan Tekanan Ekonomi
Dalam banyak kasus, penyimpangan ini juga dipengaruhi oleh tekanan ekonomi atau budaya korupsi di lingkungan kerja. Individu yang tidak memiliki ketahanan moral mudah tergoda untuk memanfaatkan dana publik.
Tinjauan Teoritis
Menurut teori etika teleologis (utilitarianisme), keputusan moral harus didasarkan pada hasil terbaik bagi sebanyak mungkin orang (Bentham & Mill, 1861). Penyelewengan dana PIP jelas bertentangan dengan prinsip ini karena merugikan siswa yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama. Selain itu, teori deontologi Kant (1785) menekankan bahwa tindakan harus dinilai berdasarkan kewajiban moral, bukan hasilnya. Pemimpin yang korup melanggar prinsip kewajiban ini dengan memprioritaskan kepentingan pribadi di atas tanggung jawab profesional.
Solusi Praktis
1. Penanaman Nilai Amanah Sejak Dini
Pendidikan moral harus menjadi fokus utama dalam pembentukan karakter kepala sekolah dan guru. Nilai amanah dapat ditanamkan melalui pelatihan kepemimpinan berbasis etika.
2. Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi
Pemerintah perlu memperbaiki sistem audit dan mendorong transparansi dalam penggunaan dana pendidikan. Penerapan teknologi seperti aplikasi pelaporan real-time dapat membantu memantau distribusi dana.
3. Peningkatan Peran Masyarakat
Orang tua siswa dan masyarakat harus diberdayakan untuk ikut mengawasi penggunaan dana PIP. Sistem pelaporan yang mudah dan perlindungan bagi whistleblower sangat penting dalam menciptakan akuntabilitas.
4. Penerapan Sanksi Tegas
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyelewengan dana adalah langkah penting untuk menciptakan efek jera. Sanksi ini harus dipublikasikan untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.
Penutup
Kepemimpinan yang amanah adalah kunci untuk menyelesaikan masalah penyelewengan dana di dunia pendidikan. Amanah bukan hanya tentang menjalankan tugas, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat dan memprioritaskan kemaslahatan bersama. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai etika, pengawasan yang kuat, dan sistem yang transparan, kita dapat menciptakan dunia pendidikan yang bersih dan bermartabat.
Semoga kasus-kasus penyelewengan ini menjadi pembelajaran, sehingga tidak terulang di masa depan. Kepemimpinan yang amanah bukan sekadar idealisme, tetapi sebuah keniscayaan untuk membangun bangsa yang berdaya saing dan bermartabat.
(Dadan Sambas)