SOROT JABAR – Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (FKKSMKS) Kota Cimahi apresiasi Sekda Jawa Barat Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., yang telah menginisiasi diadakannya pertemuan dengan sekolah swasta terkait pembagian ijazah yang masih tertahan atau masih tersimpan di sekolah.
Hadir dalam rapat kegiatan ini sebagai undangan diantaranya Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BPMS) dan perwakilan sebanyak 5 orang, Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Sekolah (FKKS) Sekolah Menengah Atas dan perwakilan sebanyak 2 orang, Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi (FKKS) Sekolah Menengah Kejuruan dan perwakilan sebanyak 2 orang.
Viralnya pernyataan Gubernur Terpilih Provinsi Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) tentang Satuan Pendidikan di Jawa Barat yang menahan ijazah dan harus segera diserahkan ke peserta didik ijazahnya yang masih ditahan oleh satuan pendidikan serta surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat No. 3597/PK.03.04.04/SEKRE Tanggal 23 Januari 2025 Tentang Percepatan Penyerahan Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya. Hal ini menjadi satu kebijakan yang dirasakan tidak berpihak secara berkeadilan bagi sekolah swasta, dan tentunya sangat berbeda dengan sekolah negeri.
Seperti yang disampaikan Ketua FKKSMKS Kota Cimahi Subaryo, S.Pd., M.Pd., Jum’at (31/01/2025), bahwa pertemuan bersama dengan Sekda Jawa Barat sebagai usaha guna mencarikan solusi terbaik agar permasalahan pembagian ijazah yang masih tertahan di sekolah swasta dapat terpecahkan, dengan konsep “batu turun keusik naek.”
Konsep untuk pembagian ijazah yang masih tertahan di sekolah swasta nantinya akan dibentuk terlebih dahulu dalam bentuk MoU antara pemerintah provinsi dengan sekolah swasta yang didelegasikan oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BPMS), dan sebelum ditandatangani draft MoU akan terlebih dahulu dipelajari oleh sekolah, setelah sepakat selanjutnya Disdik Jabar akan meneruskan kesepakatan ini ke sekolah swasta.
FKKSMKS Kota Cimahi berharap dapat menemukan solusi terbaik yang saling menguntungkan dengan melepaskan ego masing-masing. Meskipun dari keterangan Sekda Jabar secara lisan tidak akan sanggup menutup seutuhnya terkait tunggakan yang muncul.
Posisi sekolah swasta dalam hal ini didasari atas itikad baik dan harus direspon dengan itikad baik pula. Dengan adanya pertemuan yang telah dilaksanakan maka sekolah swasta masih bisa menahan ijazah yang tertahan sampai menunggu MoU yang telah disepakati oleh pemerintah provinsi bersama sekolah swasta, dan pihak orang tua siswa pun harus bersabar, ungkap Subaryo.
Khusus untuk Kota Cimahi hasil pertemuan dengan Sekda Jabar langsung disosialisasikan ke seluruh anggota FKKSMKS, sehingga bisa satu langkah serta memiliki jawaban pasti pada siswa atau orang tua siswa yang akan mengambil ijazah. Dan untuk hitungan tunggakan di 19 SMK swasta Kota Cimahi saat ini yaitu ada dikisaran 25,5 Milyar. Semoga dengan pertemuan yang telah dilaksanakan dalam pula meningkatkan trust atau kepercayaan sekaligus bisa berkorelasi positif pada peningkatan mutu pendidikan, pungkas Subaryo.
(Dadan Sambas)