SOROT JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindak tegas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Melalui operasi yustisi penegakan hukum, tim gabungan Satpol PP Kota Bandung…
Perda Nomor 9 Tahun 2019
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.