1.120 Sopir Angkot di Cibadak Sukabumi Diliburkan Saat Lebaran 2026

Dengan diberhentikan sementara operasional angkot ini, diharapkan arus lalu lintas bisa lebih lancar, terutama saat arus balik.

Sebelum kompensasi diberikan, Dishub telah mendata para sopir angkot. Proses pendataan dilakukan secara detail agar penyaluran kompensasi tepat sasaran. Data dikumpulkan, divalidasi, kemudian uang kompensasi disalurkan melalui bank agar transparan dan langsung masuk ke rekening penerima.

Koordinasi pun dilakukan dengan Dishub kabupaten serta organisasi angkutan darat (Organda) untuk memastikan hanya sopir aktif yang menerima kompensasi. Adapun, pengaturan pembagian kompensasi menjadi kesepakatan antara sopir dan pemilik angkot.

Program ini pun disambut positif oleh para sopir angkot Cibadak Sukabumi.

“Alhamdulillah, setelah diberikan pemahaman, semua menerima dengan baik karena ini untuk kebaikan bersama,” katanya.

Sementara itu, bagi sopir yang tetap beroperasi padahal sudah menerima kompensasi, Diding menyebut pihaknya akan melakukan penertiban secara persuasif. Pun jika masih ada sopir yang belum terdata pada hari ini, dapat langsung berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Sukabumi.

“Kalau sudah menerima kompensasi tapi masih jalan, akan kami ingatkan untuk tidak beroperasi,” ucap Diding.

 

(Red/Pemprov Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *