SOROT JABAR – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan komitmennya menertibkan bangunan di sempadan sungai guna menghindari terjadinya potensi banjir.
Hal ini disampaikan saat ia meninjau lokasi bangunan liar di sempadan sungai terletak di Jalan Cisaranten Kulon VI RT 09 RW 05 Kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik, Senin, 3 Agustus 2025.
“Sesuai aturan bangunan akan kita rapihkan. Namun kita data dulu, rencananya bersama DSDAMB (Dinas Sumner Daya Air Bina Marga), lahan ini akan dibuat 3 meter sungai dan kiri kanannya dijadikan ada jalan setapak sesuai fungsinya,” kata Erwin.
Di tempat yang sama, Camat Arcamanik, Willy menyampaikan monitoring kewilayahan ini berkaitan dengan pengaduan warga dengan banyaknya bangunan liar di sempadan sungai yang berpotensi banjir.