SOROT JABAR – Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis ini mengalami kenaikan sebesar Rp9.000, sehingga harga emas per gram menjadi Rp1.513.000. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik menjadi Rp1.361.000 per gram.
Transaksi jual emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp806.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.513.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.966.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.424.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.340.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.625.000
- Harga emas 25 gram: Rp36.437.000
- Harga emas 50 gram: Rp72.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp145.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp363.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp726.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.453.600.000
Menurut PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Rifqi Syeikh)