SOROT JABAR – Jajaran Unit Kamsel Sat Lantas Polrestabes Bandung terus gencar melaksanakan sosialisasi larangan knalpot brong ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Bukan tanpa alasan, mengingat para pelajar disinyalir banyak menggunakan knalpot brong.
Edukasi dan sosialiasi larangan penggunaan knalpot tidak standar yang sering dikenal dengan istilah knalpot brong/bising dilaksakan di SMA Negeri 4 Jalan Gardujati No 20 Kecamatan Andir Kota Bandung, Selasa, 16 Januari 2024
Melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Polrestabes Bandung Iptu Dewi Prawira Putri mengatakan, kegiatan sambang ke sekolahan merupakan kegiatan pertama kali dan pada kesempatan ini lebih menekankan pada larangan penggunaan knalpot brong. Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan, khususnya bagi masyarakat,” ucapnya.
Diharapkan, sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar.
Mengingat, dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
Kenapa kita sosialisasi ke sekolah-sekolah karena setelah kita tindak pelanggar ada sekitar 12.000 knalpot di kota Bandung itu sebagian besar adalah anak-anak SMA, nah jadi kita menegaskan kembali kepada anak-anak SMA supaya tidak memakai Kenapa knalpot brong jadi kita jemput bola ke SMA – SMA di sosialisasikan jangan sampai anak-anak SMA di kota Bandung khususnya tidak menggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Dari 12.000 motor yang menggunakan knalpot brong itu sudah kita tindak, dan sebagian besar, lebih dari setengahnya yang memakai itu adalah anak-anak SMA, saya juga berharap semoga anak-anak di kota bandung, pemuda dan pemudi tidak ada yang melakukan pelanggaran knalpot,” imbuhnya.
Di SMA Negeri 4 adalah sosialisasi yang pertama dan kita masih berkoordinasi dengan sekolah lain supaya kita bisa menggalakkan sosialisasi ini, kemudian kedepannya kita juga tetap akan terus melakukan sosialisasi tindakan preventif kepada masyarakat di kota bandung agar tidak menggunakan knalpot brong,” tandasnya.
(Mustopa)






