SOROT JABAR – Pemerintah Desa Wangunjaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa (15/7/2025) di Aula Desa Wangunjaya. Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, anggota BPD, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, kader PKK, karang taruna, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 12 dari STAI Al-Azhary Cianjur.

Kepala Desa Wangunjaya menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tahap awal dari proses penyusunan rencana kerja desa yang akan dilaksanakan tahun depan.
“RKPDes adalah dasar penyusunan APBDes. Maka tim penyusunnya harus terbentuk sejak awal agar proses perencanaan bisa berjalan sesuai tahapan,” ujarnya dalam sambutan.






