SOROT JABAR – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan melarang para siswa untuk membawa kendaraan bermotor selama belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurutnya, hal ini demi keselamatan dan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Selain itu, penggunaan gawai di lingkungan sekolah juga dibatasi. Siswa tidak diperbolehkan menggunakan smartphone saat jam pelajaran berlangsung.
“Bukan melarang sepenuhnya, tapi dibatasi. Saat belajar, HP dititipkan. Supaya siswa fokus, tidak terdistraksi, dan tidak terpapar konten negatif yang beredar di internet,” kata Erwin saat Dialog Bandung Sore II bertajuk “MPLS Ramah dan Sekolah Aman: Aturan Baru, Semangat Baru” di RRI Bandung, Rabu, 16 Juli 2025.






