FKKSMKS Kota Cimahi Sambut Positif Komitmen Dedi Mulyadi Terkait Ijazah Alumni

SOROT JABAR – Baru-baru ini ramai viralnya pendapat Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Terpilih Jawa Barat terkait ijazah yang masih ditahan atau disimpan di sekolah baik SD/SMP/SMA maupun SMK yang belum diberikan kepada para alumni, dimohon untuk membagikan ijazah atau surat tanda tamat belajar tersebut karena ijazah sangat diperlukan bagi masa depan dan bagi karir para alumni tersebut, sekolah bisa merekap terkait ijazah yang tertahan tersebut.

Dan Kang Dedi Mulyadi setelah dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat bersama dinas pendidikan dan UPTD akan membentuk tim guna berkoordinasi dengan satuan pendidikan berkenaan ijazah yang tertahan terkait kewajiban dari siswa tersebut.

Ketua FKKSMKS Kota Cimahi Subaryo, S.Pd., M.Pd., Jumat (24/01/2025), bahwa pernyataan dari Kang Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat terpilih tentunya menjadi informasi yang cukup menyejukkan bagi sekolah swasta, dalam hal ini Kang Dedi Mulyadi melalui kebijakannya akan memberikan kompensasi pada ijazah yang tertahan atau tersimpan di satuan pendidikan setelah diberikan kepada alumni yang bersangkutan.

Kami sekolah swasta tetap berpegang teguh para prinsip berkeadilan dan tetap waspada, karena berbagai pengalaman yang telah dilalui dan dialami janji pemerintah provinsi banyak yang tidak diselesaikan. Misal janji bantuan KETM bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, janji ini tidak terselesaikan secara total karena banyak kejadian jumlah diberikan tidak sesuai dengan jumlah siswa KETM yang ada atau tidak cairnya bantuan yang dijanjikan.

Subaryo menambahkan jadi kewaspadaan ini muncul karena ada pengalaman dengan gubernur Jawa Barat sebelumnya, tetapi dengan kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi, FKKSMKS Kota Cimahi berharap dengan sosoknya yang selalu memahami serta membela kebutuhan dan kepentingan masyarakat termasuk kebutuhan guru, maka diharapkan bisa memunculkan kebijakan yang berpihak pada pendidikan seutuhnya. Guru swasta bukan pekerja rodi bagi negara, tetapi mereka mempunyai peranan penting bagi kemajuan serta peningkatan mutu pendidikan yang berada di sekolah swasta.

READ  Silaturahmi Alumni Fikom UNINUS, Kolaborasi Untuk Akreditasi Unggul

Di Kota Cimahi khususnya SMK swasta telah disampaikan untuk tetap menahan ijazah yang masih tersimpan di sekolah, karena hal ini bukan satu kejahatan tetapi sebagai kompensasi dari siswa atau alumni yang telah menerima haknya dalam pendidikan di sekolah tetapi masih menyisakan hutang yang harus dibayar. Dengan memberikan pelayanan pembelajaran hingga kelulusan bagi siswa pun, hal ini telah menjadi satu pelayanan yang berkeadilan. Kita tunggu pelantikan Gubernur Jawa Barat serta kebijakannya maupun Kadisdik Jawa Barat yang bisa orang baru pula, sehingga segala keputusan di satuan pendidikan bisa clear and clean sesuai kebijakan maupun regulasi yang telah ditetapkan, tegas Subaryo.

Soal kompensasi yang akan diberikan nantinya terkait pemberian ijazah yang tertahan atau masih disimpan di sekolah, diharapkan kompensasi yang berdasarkan mufakat bukan sepihak, jadi sekolah swasta pun diikutsertakan dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kompensasi tidak hanya dalam bentuk uang saja, tetapi bisa juga dalam bentuk materiil sebagai pendukung kualitas pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah sehingga mutu kualitas pendidikan akan semakin merata, guna mewujudkan Jawa Barat Istimewa Indonesia Maju, pungkas Subaryo.

 

(Dadan Sambas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *