Jam Masuk Sekolah di Bandung Diubah, Ini Aturan Lengkap Sesuai Surat Edaran Wali Kota

Selain itu, sekolah diminta memastikan:

  • Siswa tidak menggunakan ponsel selama pembelajaran kecuali dengan izin guru.
  • Siswa tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
  • Orang tua/wali tidak menunggu di area sekolah selama proses pembelajaran berlangsung.

Pemkot Bandung juga mengarahkan pembinaan agar siswa memanfaatkan waktu pulang hingga pukul 17.30 WIB untuk kegiatan sosial, membantu orang tua, keagamaan, dan minat bakat.

Malam hari (pukul 18.00–21.00 WIB) difokuskan untuk belajar di rumah dan aktivitas positif.

Akhir pekan didorong sebagai momen pendidikan keluarga dan kegiatan ekstrakurikuler dengan pengawasan orang tua.

Kebijakan ini diharapkan menciptakan lingkungan pendidikan yang disiplin, aman, dan mendukung pembangunan karakter anak-anak Bandung secara utuh.

 

(Red/Diskominfo Kota Bandung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *