Jam Operasional Disetujui PKL Kiaracondong, Pendekatan Dialog Dinilai Manusiawi

SOROT JABAR – Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kiaracondong memberikan respons positif terhadap kesepakatan jam operasional yang difasilitasi Pemerintah Kota Bandung.

Kesepakatan yang lahir dari dialog intensif ini dinilai sebagai pendekatan paling manusiawi, adil, serta tidak mengganggu penghasilan harian para pedagang.

Dalam Apel Pematuhan Penerapan Kesepakatan Jam Operasional PKL, Selasa 25 November 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kembali menegaskan, penataan kawasan bukan penggusuran.

Pemerintah justru ingin memastikan semua pihak di lapangan mendapatkan ruang yang proporsional. PKL tetap bisa berdagang, sementara masyarakat tetap memperoleh kenyamanan.

Perwakilan PKL, Sutarman menyatakan, para pedagang sangat mengapresiasi pola penataan yang ditempuh Pemkot Bandung.

Tidak ada tekanan, tidak ada penertiban mendadak, melainkan musyawarah yang terbuka antara pedagang dan pemerintah.

“Bagus, sangat bagus. Tidak ada kendala. Jam operasional pukul 22.00 sampai 07.00 itu tidak merugikan,” ujar Sutarman di Stasiun Utara Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa, 25 November 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *