Aktivis pendidikan sekaligus pemerhati kebijakan pendidikan Dadan Sambas, menyampaikan bahwa satu kebijakan seharusnya diawali dengan satu survey yang matang serta harus disosialisasikan secara gamblang jangan dilaksanakan secara dadakan. Ia berpendapat daripada menambah jumlah kuota di SPMB melalui jalur domisili khusus bagi daerah yang belum ada sekolah negeri, lebih baik memberdayakan secara optimal yang ada dengan memberikan satu program bantuan baik untuk sekolahnya maupun bagi calon peserta didik.
Untuk sekolah penyangga pun seakan hal ini menjadi satu masalah, karena harus menyiapkan infrastruktur untuk pemenuhan calon peserta yang satu rombongan belajar bisa di angka 42 siswa. Untuk pemberdayaan partisipasi masyarakat melalui komite sekolah pun sulit untuk dilakukan, hal ini didasarkan pada mindset yang seakan mengakar “SEKOLAH GRATIS” yang pada akhirnya saat diajak berperan aktif guna meningkatkan mutu layanan pendidikan seakan merasa dipaksa yang pada akhirnya menjadi bahan aduan bagi komite sekolah dan satuan pendidikan, pungkas Dadan Sambas.
(Red)