Kejari Cimahi Gelar Jaksa Masuk Sekolah, 814 Siswa SMP Pasundan 2 Dibekali Edukasi Hukum

SOROT JABAR – Sebagai bagian dari upaya edukasi hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri Cimahi kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengusung tema Penegakan Disiplin Siswa, Pencegahan Kenakalan Remaja, dan Bahaya Narkoba yang diikuti oleh 814 siswa SMP Pasundan 2 Cimahi pada hari Senin, 03/02/2025.

Rangkaian acara diawali dengan Upacara Bendera, di mana Kepala Sub Seksi I Intelijen, Steven Huala, S.H., bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai pondasi utama dalam membentuk karakter siswa yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Setelah upacara, kegiatan berlanjut dengan Penyuluhan Hukum yang memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja serta dampak negatif penyalahgunaan narkoba yang kian marak di kalangan pelajar.

Dalam penyuluhan ini, para siswa diberikan wawasan tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan sekolah, bahaya tindakan kriminal seperti perundungan dan tawuran, serta ancaman nyata narkoba yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

Dengan adanya program ini, Kejaksaan Negeri Cimahi berharap dapat membentuk pelajar yang lebih sadar hukum, berdisiplin tinggi, serta mampu menjauhi pengaruh negatif di lingkungan sekitar.

Melalui Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Cimahi terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam pembinaan hukum bagi generasi penerus bangsa. Harapannya, para siswa tidak hanya memahami pentingnya aturan dan hukum, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja.

(Dadan Sambas/Kejari Cimahi)

READ  Rapor Pendidikan Era Jokowi: FSGI Berikan Penilaian dan Rekomendasi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *