Kota Cimahi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Anggota Ombusmand Ri Dadan Suharmawijaya yang mewakili kepala ombudsmnad RI, menyampaikan bahwa seluruh kabupaten /Kota di Jawa Barat telah mendapatkan predikat Zona Hijau dan telah melampaui Target pda RPJMD, namun perlu terus dilakukan perbaikan dalam pelayanan publik pemerintah Daerah sesuai dengan harapan Masyarakat. Saat ini ombudsman tengah digodok beberapa perubahan indicator pengawasan kepatuhan pelayanan public tahun 2025, dimana pengawasan terhadap pelayanan public tidak hanya sebatas penilaian terhadap pemenuhan standar pelayanan, sehingga menjadi tantangan baru bagi pemerintah Kab/Kota di Jawa Barat.

Sementara itu Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi menyatakan bahwa Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik bukan hanya sebatas pada standar pelayanan, namun di atas ekpektasi masyarakat atau beyond the expectation,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *