Kota Cimahi Tingkatkan Kapasitas Kelurahan Tangguh Bencana Dalam Pengurangan Risiko Bencana

Berdasarkan penilaian mandiri, desa atau kelurahan dapat dikelompokkan menjadi:
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Pratama (skor < 58.33)
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Madya (skor 58.33 – 83.33)
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama (skor > 83.33)

“Jadi BPBD Kota Cimahi ini selain untuk mengukur kemampuan kelurahan yang ada di wilayah Kota Cimahi pada saat pra bencana, nanti berdasarkan indikator yang akan dilaksanakan di dalam kegiatan ini akan tergambar dalam waktu 2 hari ini akan terukur indeks risiko bencananya,” jelasnya.

Deni juga menyampaikan dalam upaya mitigasi bencana, masing-masing kelurahan harus memiliki kajian resiko bencana, “Jadi indikator dalam penilaian ketangguhan kelurahan tersebut salah satunya adalah kajian risiko bencana, dalam kajian risiko becana tersebut dianalisis ancaman bencananya apa saja. Ketika sudah diketahui ancaman bencananya, maka disusun rencana penanggulangannya. Nah nanti setiap kelurahan membuat rencana penanggulangan bencana, membuat peta jalur evakuasi di wilayahnya masing-masing. Seperti itu contohnya apabila sudah diimplementasikan,” pungkasnya.

Deni berharap seluruh kelurahan di Kota Cimahi berada dalam status Kelurahan Tangguh Bencana Utama yang artinya seluruh elemen masyarakat sudah siap siaga terhadap bencana, baik itu pada saat pra bencana, saat terjadi bencana hingga pasca bencana.

(Dadan Sambas/Bidang IKPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *