Berita, Isu  

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

SOROT JABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan tersebut. “Betul, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait perkara BJB,” ujarnya kepada wartawan.

Kasus ini bermula dari indikasi korupsi dalam penempatan dana iklan oleh Bank BJB pada periode 2021 hingga 2023. Berdasarkan informasi yang dihimpun, total nilai anggaran yang diduga dikorupsi mencapai Rp200 miliar.

Modus operandi yang diduga digunakan dalam kasus ini adalah penggelembungan biaya iklan hingga 100 persen dari nilai sebenarnya. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa kasus ini telah diajukan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Saat ini, kami masih dalam proses mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan koordinasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci barang bukti yang disita dalam penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung, sehingga pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian luas mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga diselewengkan serta keterlibatan pejabat tinggi daerah. Masyarakat berharap KPK dapat menuntaskan penyelidikan ini secara transparan dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.

Sampai berita ini diturunkan, Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan rumahnya oleh KPK.

 

(Red/Pikiran Rakyat)

READ  Pembangunan Gedung DPRD KBB Bermasalah, LAKI-KBB Desak Investigasi Lelang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *