Ngatiyana Lantik 123 Pejabat Fungsional di Pemkot Cimahi: Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi menegaskan bahwa pelantikan pejabat fungsional merupakan bagian penting dari dinamika organisasi pemerintahan. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, memperluas ruang pengembangan karir ASN, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan secara profesional, melalui mekanisme yang akuntabel. Tidak ada ruang bagi praktik rotasi atau mutasi dengan imbalan uang. Semua penempatan adalah hasil prestasi dan kompetensi yang dimiliki ASN,” tegas Ngatiyana.

Ia menambahkan, jabatan fungsional erat kaitannya dengan keahlian dan keterampilan tertentu yang sangat dibutuhkan organisasi. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu mengoptimalkan kapasitas yang dimiliki untuk pengabdian terbaik bagi daerah. “Gunakan keahlian tersebut untuk menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat Cimahi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *