Pemkot Bandung Distribusikan Bantuan Beras Dari Bapanas ke 151 Kelurahan

SOROT JABAR – Pemerintah Kota Bandung menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 85.167 keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Penyaluran ini merupakan alokasi bantuan untuk bulan Juni dan Juli 2025, yang dilaksanakan secara serentak di 151 kelurahan se-Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dalam sambutannya menyampaikan, program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Masing-masing KPM menerima 20 kilogram beras, yakni 10 kilogram per bulan yang disalurkan sekaligus.

“Bantuan ini adalah bentuk tanggung jawab dan upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Tapi kami harap bantuan ini tidak disalahgunakan. Gunakan untuk konsumsi rumah tangga, bukan untuk dijual atau dijadikan modal usaha,” ujar Farhan di Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Jumat 18 Juli 2025.

Ia mengingatkan, data penerima bantuan berasal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSS) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan Pemkot Bandung hanya bertugas menyalurkan.

Turunnya jumlah penerima tahun ini dibandingkan tahun lalu (dari 109.333 menjadi 85.167 KPM) bukan berarti kemiskinan menurun drastis, tetapi lebih pada penyesuaian dan evaluasi kebijakan bantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *