Pemkot Bandung Distribusikan Bantuan Beras Dari Bapanas ke 151 Kelurahan

“Masuk dalam data penerima bukan berarti tidak berdaya. Ini adalah bentuk dukungan agar warga bisa bangkit dan mengejar kesejahteraan yang merata,” ujarnya.

Total nilai bantuan untuk dua bulan ini mencapai hampir Rp260.000 per keluarga, berdasarkan estimasi harga beras Rp12.800 per kilogram.

Farhan berharap, bantuan ini dapat menjadi penyangga sementara untuk kebutuhan pokok warga serta menjadi berkah bagi seluruh masyarakat Bandung.

“Kita doakan semoga bantuan ini membawa keberkahan, tidak hanya bagi rumah tangga penerima, tetapi juga bagi Kota Bandung secara keseluruhan,” tutup Farhan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan bahwa proses distribusi bantuan ditargetkan selesai pada 30 Juli 2025.

Ia menyebut, bila ditemukan penerima yang tidak sesuai atau sudah pindah alamat, bantuan tersebut bisa dialihkan melalui musyawarah kelurahan.

“Musyawarah kelurahan bisa menentukan siapa yang paling layak menerima, terutama mereka yang belum pernah menerima bantuan seperti PKH atau BPNT,” tuturnya.

Ia pun memastikan DKPP Kota Bandung pendistribusian bantuan berjalan tertib, tepat sasaran, dan tuntas sesuai jadwal.

 

(Red/Diskominfo Kota Bandung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *