Dalam operasi kali ini, sebanyak 10 bangunan liar ditertibkan di Jalan Anggrek.
Sedangkan di Jalan Waspada, terdapat 2 bangunan yang dibongkar. Sebagian besar PKL memilih untuk membongkar sendiri secara sukarela setelah diberikan peringatan.

“Jenisnya bermacam-macam, ada kuliner, tambal ban sampai kios. Tapi alhamdulillah banyak yang kooperatif dan bongkar sendiri,” kata Yayan.
Menurutnya, Pemkot Bandung tidak melarang warga untuk berjualan, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku demi ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Silakan berjualan, tapi jangan permanen. Jangan ganggu trotoar dan saluran air. Setelah selesai, barang dagangan dibongkar. Ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.
(Red/Diskominfo Kota Bandung)






