Status TPS BTM Bandung Diklarifikasi, DLH Pastikan Dikelola Resmi

SOROT JABAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan, keberadaan tempat penampungan sampah di kawasan Bandung Trade Mall (BTM) merupakan tempat pembuangan sampah (TPS) resmi.

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menjelaskan, kawasan tersebut sebelumnya telah memiliki pengelola yang ditunjuk untuk menangani pengelolaan sampah.

“BTM itu sudah kita tunjuk pengelolanya. Artinya pengelolaannya ada dan berada dalam kawasan yang terkelola,” ujarnya, Rabu 25 Maret 2026.

Menurutnya, pengelolaan sampah di lokasi tersebut berada dalam kawasan komersial yang masih berada di bawah kendali pengelola kawasan, sehingga bukan merupakan titik pembuangan ilegal.

Meski demikian, Darto mengakui, pengelolaan di lapangan belum berjalan optimal. Hingga saat ini, pihaknya masih perlu memastikan perkembangan terbaru dari pengelolaan yang telah ditunjuk tersebut.

“Perkembangan terakhirnya saya belum cek lebih jauh. Tapi setahu saya, sebelum hari raya, di sana masih ada pengangkutan rutin,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *