SOROT JABAR – Aktivitas dan pemerhati pendidikan Jawa Barat gelar audiensi dan aksi menyikapi karut marut pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Jawa Barat jalan Diponegoro, Kamis 11 Juni 2026.
Kegiatan audiensi dan aksi SPMB 2026/2027 dihadiri oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat diantaranya Ibu Siti Muntamah (Umi), Bapak Mamat, perwakilan KemenHAM Bapak Hasbullah, Ketua Umum FMPP Illa Setiawati, Ketua P3I Iwan Hermawan, Sekjen GEMPPUR Dadan Sambas, Ketua Fortusis Dwi Subawanto, Sekjen LBP2 Asep KW, XTC Indonesia Bidang Pendidikan Ogi, serta perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Barat Ai Nurhasan, Firman Oktora, Ibu Iis dan Adit.
Penekanan dibentuknya Pansus DPRD Jawa Barat menyikapi kekisruhan dan karut marutnya pelaksanaan SPMB tahun 2026, agar kejadian ini menjadi terang benderang menemukan oknum-oknum yang bermain di SPMB, sehingga munculnya kegaduhan dan sanksi yang harus diberikan pada oknum-oknum tersebut sebagai konsekuensi jabatan untuk pelaksanaan SPMB yang lebih baik kedepannya.

Pada audiensi dan aksi SPMB ini disampaikan maklumat sehubungan dengan terjadinya Karut Marut dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat yang disebabkan:
1. Adanya kesalahan penggantian aplikasi baru oleh oknum oknum Pejabat Dinas Pendidikan Jawa Barat, padahal menurut Gubernur Jawa Barat aplikasi lama masih bagus untuk digunakan paling ada sedikit sedikit yang disempurnakan dan Dinas Pendidikan Jawa Barat belum melakukan simulasi aplikasi tersebut, akibatnya ribuan Calon Murid Baru SMA/SMK Negeri di Jawa Barat jadi korban aplikasi tersebut. Selain itu menurut Gubernur Jawa Barat, Dinas Pendidikan tidak berwenang untuk mengganti aplikasi SPMB karena Kewenangan Diskominfo.
2. Adanya ketidakpatuhan dari para Pejabat Dinas Pendidikan Jawa Barat kepada Gubernur yang menginstruksikan pelaksanaan PCMB dilakukan pada bulan Maret 2026 bukan bulan Juni 2026 seperti yang sekarang terjadi, akibatnya terjadi kepanikan dari calon murid baru dan orang tuanya.
3. Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan proses pelayanan yang sangat lambat dan buruk dalam menerima pengaduan masyarakat akibatnya banyak orang tua yang emosi dan menjadi viral di media sosial, pengaduan calon murid baru tidak terlayani di pos pengaduan Disdik Jabar karena hanya dilayani 2 orang petugas. Akibatnya kepala UPT Tikomdik di Disdik jabar dicopot.






