SOROT JABAR – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) resmi menggandeng tokoh hukum nasional, Prof. Eggi Sudjana, sebagai penasihat hukum organisasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan pengawasan publik, advokasi masyarakat, serta penegakan hukum yang berlandaskan konstitusi.
Ketua Umum APAK, Yadi Suryadi, mengatakan bergabungnya Prof. Eggi Sudjana merupakan momentum penting dalam memperkuat kapasitas organisasi, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan kebijakan publik yang menjadi perhatian masyarakat.
“Prof. Eggi Sudjana merupakan sosok yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan integritas dalam dunia hukum. Kehadiran beliau menjadi kekuatan besar bagi APAK dan SBNI untuk terus mengawal berbagai persoalan publik dengan landasan hukum yang kuat,” ujar Yadi.
Menurutnya, organisasi yang bergerak di bidang kontrol sosial tidak cukup hanya memiliki keberanian menyuarakan kritik, tetapi juga harus didukung pemahaman hukum yang baik agar setiap langkah perjuangan berjalan sesuai koridor konstitusi.
“Kami ingin setiap perjuangan yang dilakukan tidak hanya lantang menyuarakan kebenaran, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan bergabungnya Prof. Eggi Sudjana, kami semakin optimistis menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Sementara itu, Prof. Eggi Sudjana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi bagian dari perjuangan APAK dan SBNI.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada APAK atas kepercayaan ini. Sosok Yadi Suryadi yang saya sebut sebagai gubernur rakyat Jawa Barat menunjukkan kepeduliannya terhadap kepentingan masyarakat. Dengan senang hati saya bergabung, dan insyaallah kehadiran saya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Eggi.
APAK dan SBNI Perkuat Gerakan Antikorupsi Bersama Prof. Eggi Sudjana





