SOROT JABAR – Kementerian Perhubungan pada 23 Juli 2026 menerbitkan Sertifikat Bandar Udara (SBU) Nomor 005.1/SBU/VII/2026 bagi PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara. Sertifikat tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk mendukung operasional pesawat jet berbadan sedang (narrow body) sekelas Boeing 737-800.
Sertifikat tersebut juga menerangkan bahwa Bandara Husein Sastranegara telah memenuhi fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7.
Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports, Arie Ahsanurrohim, menyebut penerbitan sertifikat tersebut menjadi kemajuan nyata dalam persiapan optimalisasi Bandara Husein Sastranegara Bandung.
“InJourney Airports memenuhi aspek kepatuhan dalam rangkaian optimalisasi Bandara Husein Sastranegara. Persiapan berjalan lancar, ditandai dengan diterbitkannya SBU Nomor: 005.1/SBU/VII/2026,” ujar Arie.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, TNI AU, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, serta seluruh pihak yang telah mendukung berbagai persiapan optimalisasi Bandara Husein Sastranegara.
Persiapan yang dilakukan InJourney Airports berfokus pada pemenuhan aspek kesiapan operasional, fasilitas, dan sumber daya manusia sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.






