SOROT JABAR – Pemerintah menemukan 25 produk beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 merek. Temuan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian kandungan fortifikasi dengan informasi yang tercantum pada label kemasan.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut dalam ekspos beras fortifikasi di Jakarta, Selasa (15/9). Pemerintah kemudian memerintahkan produk yang bermasalah untuk ditarik dari peredaran dan menindaklanjuti izin edarnya.
Pemeriksaan dilakukan melalui empat laboratorium, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab. Pengujian ditujukan untuk memastikan kandungan gizi pada produk sesuai dengan klaim yang dicantumkan produsen pada kemasan.
Berdasarkan hasil pengujian, 25 produk dinyatakan tidak memenuhi ketentuan kandungan dan mutu yang mengacu pada SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Dua merek lainnya dari total 27 produk yang diperiksa dinyatakan memenuhi ketentuan.
Adapun 25 merek yang diberitakan terkait temuan tersebut yakni Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki, dan Wellfarm Beras Diabet.
Dalam keterangan resmi Kementerian Pertanian, daftar tersebut juga ditampilkan menggunakan inisial, yaitu WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Perbedaan penulisan inisial dalam sejumlah pemberitaan membuat daftar nama produk perlu dibaca sebagai produk yang dilaporkan terkait hasil pemeriksaan pemerintah. Temuan tersebut bukan dengan sendirinya merupakan putusan pengadilan terhadap masing-masing merek.






