AKPI Jabar Resmi Miliki Kantor Sekretariat Baru, Perkuat Koordinasi Profesi Kurator dan Pengurus

SOROT JABAR – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Wilayah Jawa Barat resmi memiliki kantor sekretariat baru sebagai pusat koordinasi, komunikasi, dan pelayanan organisasi. Peresmian kantor yang berlokasi di Jalan Cihampelas No. 54A, Kota Bandung, tersebut digelar pada Jumat (7/8/2026).

Peresmian dihadiri Ketua Umum AKPI Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H., Penasehat AKPI Wilayah Jabar Andreas D. Sukmana, S.H., M.H., M.M., Dewan Standar Profesi AKPI Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., Ketua Bidang Organisasi AKPI, Ketua Dewan Kehormatan AKPI, Ketua Dewan Sertifikasi AKPI Ricardo Simanjuntak, S.H., Ketua AKPI Jabar Dulianan Lumbanraja, S.H., M.Kn., serta jajaran pengurus AKPI Jawa Barat.

Ketua Umum AKPI Dr. Jimmy Simanjuntak mengatakan, keberadaan sekretariat baru tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan bagi anggota sekaligus menjadi sarana komunikasi antara AKPI dengan para pemangku kepentingan dan instansi di Jawa Barat.

“Jadi pada hari ini AKPI Jawa Barat memiliki kantor sekretariat, mudah-mudahan menjadi satu awal yang baik untuk bisa membuat kegiatan dan juga komunikasi yang baik di wilayah Jawa Barat,” tutur Jimmy.

Hingga saat ini, AKPI memiliki lima kantor sekretariat di Indonesia dengan pusat organisasi berada di Jakarta serta jumlah anggota sekitar 1.500 orang. Sementara itu, AKPI Jawa Barat memiliki lebih dari 100 anggota yang tersebar di berbagai daerah, dengan sekitar 40 anggota berdomisili dan berpraktik di Kota Bandung.

Jimmy menambahkan, AKPI juga terus menjalankan berbagai program di tingkat nasional maupun internasional. Di tingkat nasional, AKPI berperan aktif memberikan masukan kepada pemerintah dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan kepailitan, profesi kurator, serta berbagai regulasi lainnya.

“AKPI selalu memiliki program, baik di nasional ataupun internasional. Di nasional kita berperan aktif membantu pemerintah dalam membahas rancangan undang-undang berkaitan dengan kepailitan, profesi kurator dan beberapa undang-undang ataupun peraturan lainnya. Di internasional kita juga merangkum banyak komunitas untuk bisa menjadi satu bentuk wadah yang solid,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *