Sampah Liar di Baleendah Kembali Muncul, Akses Sulit Hambat Pengangkutan

SOROT JABAR – Permasalahan sampah liar kembali dikeluhkan warga di wilayah Rancasabir RW 02, Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Tumpukan sampah yang terus bermunculan di area tersebut dinilai meresahkan karena dilakukan berulang kali oleh oknum warga.

Ketua RW 02, Pepen Kartika, mengaku kewalahan menghadapi kebiasaan warga yang masih membuang sampah sembarangan meski berbagai upaya telah dilakukan.

Menurutnya, lokasi pembuangan liar berada cukup jauh dari akses jalan utama, sehingga menyulitkan pengangkutan oleh kendaraan sampah desa. Akibatnya, sampah kerap menumpuk dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Sudah sering kami tegur, bahkan sudah dilakukan kerja bakti untuk membersihkan. Namun setelah bersih, sampah kembali dibuang ke lokasi yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku pembuangan sampah tidak hanya berasal dari RW 02, tetapi juga dari wilayah sekitar seperti RW 01.

Pemerintah setempat pun menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pada Pasal 29 ayat (1) huruf e disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan. Sementara itu, pada Pasal 40 ayat (1), pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

Selain itu, pemerintah daerah juga dapat menerapkan sanksi tambahan melalui peraturan daerah (Perda) yang berlaku di masing-masing wilayah.

Penegakan aturan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Warga diimbau untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman.

(Iyank Airlangga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *