Pemkot Bandung, kata Farhan, ingin memastikan pengelolaan aset daerah tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Setiap aset harus memiliki dokumen kepemilikan, batas yang jelas, status hukum yang dapat diverifikasi, serta data yang terintegrasi.
“Pada hakikatnya kita sedang melakukan pengelolaan yang penting, transparan, akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucapnya.
Farhan juga meminta camat dan lurah ikut berperan dalam pengawasan aset pemerintah yang berada di wilayah masing-masing. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mengetahui perubahan atau aktivitas yang terjadi di sekitar lahan milik pemerintah.
“Kita yang harus mengetahui perkembangan siapa yang tiba-tiba datang kemudian mulai pasang pagar, siapa yang tiba-tiba datang kemudian bikin rumah sementara,” katanya.
Sementara itu, Yayat menjelaskan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari program kolaborasi pertanahan antara pemerintah daerah dan BPN. Sejumlah agenda disiapkan, termasuk integrasi data Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Program lainnya meliputi percepatan pendaftaran tanah, pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), integrasi data pertanahan dan perpajakan, serta integrasi KP2B dan LP2B dalam RTRW.
Kerja sama juga mencakup percepatan RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penanganan persoalan pertanahan dan tata ruang.
“Integrasi data NIB dan NOP sudah berjalan. Saat ini tiga kecamatan sudah kami coba,” kata Yayat.
Untuk memperkuat penerapan sistem tersebut, BPN Kota Bandung bersama Pemkot Bandung juga akan melakukan studi tiru ke Kantor Pertanahan Tangerang Selatan.
Kolaborasi Pemkot Bandung dan BPN Kota Bandung diarahkan untuk memperkuat pengamanan aset sekaligus membangun sistem administrasi pertanahan yang lebih tertata.
Farhan menilai pembenahan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ketertiban administrasi pada akhirnya akan membawa kita kepada tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
(Red/Diskominfo Kota Bandung)






