Wakil Ketua Umum Bidang Hukum Kadin Kabupaten Bandung hasil Mukab Juli 2025, Ferry Arya Putra, menyayangkan langkah Kadin Jawa Barat yang tetap bersikeras menggelar Mukab.
“Saya menyayangkan sikap Kadin Provinsi yang tetap mengadakan Mukab hingga mengabaikan imbauan Kadin Pusat. Jika legalitas hukum diabaikan dan arahan pusat tidak dipatuhi, lalu mau dibawa ke mana organisasi ini,” ujarnya.
Ferry menegaskan, pihaknya akan menempuh langkah hukum apabila Mukab tetap dilaksanakan meski bertentangan dengan arahan Kadin Indonesia.

“Jika keputusan dan legalitas organisasi sudah diabaikan, maka penyelesaiannya harus melalui jalur hukum untuk menjaga marwah organisasi dan kepastian hukum,” katanya.
Polemik ini menambah dinamika internal Kadin di sejumlah daerah yang belakangan menjadi sorotan, terutama terkait dualisme kepengurusan, pelaksanaan musyawarah organisasi, serta kepatuhan terhadap aturan dan keputusan organisasi pusat.
(Red)






