Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Cijerah, Yayan Pardiansah, menjelaskan bahwa layanan LaCI RW menjadi salah satu upaya mendukung pelayanan di tingkat kewilayahan. Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah warga dalam memperoleh informasi dan memenuhi kebutuhan administrasi di lingkungan RW.
Pelaksanaan kegiatan di Bale RT 06 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan, memperluas akses informasi perlindungan sosial, serta memperkuat peran pengurus RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada warga.

Melalui sinergi antara pemerintah kelurahan, pengurus RT/RW, pendamping sosial, dan masyarakat, pelayanan publik diharapkan semakin mudah dijangkau, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang tertib administrasi, memiliki kepedulian sosial, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Red/Dadan Sambas)






