174 Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Bandung Dibongkar dalam Operasi Gabungan

Sedikitnya 250 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri atas unsur Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan. Untuk mempercepat proses pembongkaran, petugas juga mengerahkan dua unit alat berat berupa kendaraan beko.

Pada hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar yang berada di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja. Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan pengamanan dan koordinasi dari seluruh unsur yang terlibat.

Menurut Bambang, kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan (Rumija) agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sekaligus mendukung upaya penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana,” katanya.

Pemerintah Kota Bandung akan melanjutkan operasi hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran selesai ditertibkan. Setelah penertiban rampung, kawasan Terusan Pasirkoja diharapkan dapat kembali berfungsi optimal sebagai ruang milik jalan dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta mewujudkan tata kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.

(Red/Diskominfo Kota Bandung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *