SOROT JABAR – Pemerintah Kota Bandung terus melakukan penataan infrastruktur perkotaan melalui program penertiban kabel udara di sejumlah ruas jalan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penertiban difokuskan pada kabel udara yang tidak memiliki izin serta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan kota yang dilakukan secara bertahap dan terencana.
“Internet untuk pelayanan publik tetap terjamin. Kami pastikan tidak ada gangguan karena sebelum pemotongan dilakukan, jaringan cadangan sudah disiapkan,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses migrasi jaringan dari kabel udara menuju jaringan bawah tanah. Sebelum dilakukan pemotongan, sistem cadangan terlebih dahulu dipastikan berfungsi agar tidak mengganggu layanan publik yang bergantung pada koneksi internet.
Farhan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pemotongan kabel apabila jaringan cadangan belum siap digunakan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran berbagai layanan penting, seperti sektor perbankan, pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga layanan TNI dan Polri.






