174 Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Bandung Dibongkar dalam Operasi Gabungan

SOROT JABAR – Pemerintah Kota Bandung melalui operasi gabungan melaksanakan penertiban terhadap 174 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, pada Rabu (17/6/2026).

Kegiatan penertiban dipusatkan di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di kawasan keluar Gerbang Tol Pasirkoja. Operasi ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pengembalian fungsi ruang jalan sesuai peruntukannya.

Penertiban diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kota Bandung, Kolonel Laut Irfan, serta melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyampaikan bahwa sebanyak 174 bangunan liar menjadi sasaran penertiban dalam operasi tersebut.

“Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar,” ujar Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *