SOROT JABAR – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat bersama tim hukum yang dipimpin Aldi Subarkah, S.H., serta jajaran pengurus mendatangi Kantor Inspektorat Kota Bandung untuk menyampaikan sejumlah aduan dan temuan masyarakat terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Dalam audiensi tersebut, Ketua APAK Jawa Barat, Rd. Yadi Suryadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi dan data awal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serta tindak lanjut dari aparat pengawas internal pemerintah.
“Kami telah mendalami berbagai informasi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Sebelumnya, kami juga telah melaporkan dugaan suap dan gratifikasi pada proyek PJU Jabar ke Kejaksaan Tinggi. Hari ini kami menyampaikan berbagai laporan dan aspirasi masyarakat kepada Inspektorat Kota Bandung agar dapat ditelaah sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yadi.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan dugaan penyimpangan dapat ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.
Dalam pertemuan tersebut, APAK Jabar turut menyoroti pengelolaan Perumda Pasar Kota Bandung. Mereka mengaku menerima laporan mengenai dugaan pungutan liar sebesar Rp10 juta per kios yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu. Selain itu, proses lelang dan penunjukan pengelola pasar juga dipertanyakan dari aspek transparansi dan pengawasannya.
APAK juga menyinggung rencana pembangunan menara BTS di atas salah satu gedung pasar yang dinilai perlu diawasi agar pemanfaatan aset daerah dapat memberikan kontribusi yang jelas terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Apabila memang terdapat kerja sama pemanfaatan aset daerah, maka harus dipastikan mekanisme dan nilai manfaatnya jelas serta dapat dipertanggungjawabkan untuk memberikan kontribusi terhadap PAD,” kata Yadi.






