Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan Inspektorat Kota Bandung, Ginting, menyampaikan bahwa seluruh laporan yang diterima akan diteruskan kepada pimpinan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami akan menyampaikan seluruh masukan dan laporan ini kepada pimpinan. Untuk beberapa hal yang sifatnya teknis, tentu perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Inspektorat Kota Bandung lainnya, Robiyana, menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus melalui proses verifikasi dan telaah guna memastikan kebenaran informasi sebelum dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
Menurutnya, Inspektorat juga menangani berbagai penugasan dan aduan secara bersamaan sehingga setiap laporan memerlukan proses pemeriksaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan dokumen laporan dari APAK Jawa Barat kepada Inspektorat Kota Bandung. Pihak APAK berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan, sementara Inspektorat menegaskan komitmennya untuk memproses setiap aduan masyarakat sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku.
(Red)






