SOROT JABAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sedikitnya 48 bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (3/11/2026).
Penertiban yang melibatkan aparat Kecamatan Panyileukan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, terutama trotoar bagi pejalan kaki dan saluran drainase agar dapat berfungsi optimal.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan ruang publik di wilayah Kota Bandung. Menurutnya, trotoar harus dikembalikan sesuai peruntukannya, sementara saluran air perlu dijaga agar tidak mengalami penyumbatan.
“Kita ingin mengembalikan fungsi ruang publik kepada masyarakat. Trotoar adalah hak pejalan kaki, dan drainase harus berfungsi optimal untuk mencegah penyumbatan,” ujar Bambang di lokasi penertiban.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kota Bandung berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam Panyileukan, dinas terkait tingkat Kota Bandung, Satgas Linmas, Gober, serta Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
Bambang menjelaskan, penataan kawasan tersebut tidak hanya dilakukan di Kecamatan Panyileukan. Pemerintah Kota Bandung berencana melanjutkan kegiatan serupa di 151 kelurahan dan 30 kecamatan sesuai program penataan kota bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.





