7.375 Formasi PPPK Paruh Waktu Dibuka Pemkot Bandung Untuk Non-ASN

SOROT JABAR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus berupaya memberikan kepastian status dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah terbaru adalah pengusulan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hal itu juga yang dibahas dalam talkshow Radio Sonata, Rabu (27/8/2025), bersama Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, dan Kabid PPIK BKPSDM, Siti Firtria Sa’adah.

Evi Hendarin menjelaskan, PPPK Paruh Waktu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan skema upah disesuaikan ketersediaan anggaran.

Skema ini hadir sebagai solusi untuk menata pegawai Non-ASN, memperjelas status mereka, serta memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah.

READ  Tol Dalam Kota Akan Dibangun Mulai Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *