SOROT JABAR – Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penataan kawasan perkotaan guna menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu langkah terbaru dilakukan di kawasan Cicadas, yang masuk dalam rencana lintasan Bus Rapid Transit (BRT).
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bukan merupakan penertiban besar-besaran terhadap pedagang kaki lima (PKL), melainkan pembersihan lapak yang sudah tidak aktif digunakan.
“Langkah yang kami lakukan adalah pengangkutan lapak atau roda yang sudah tidak digunakan untuk berjualan. Total terdapat 16 unit yang diangkut dalam dua tahap,” ujar Yayan, Selasa 21 April 2026.
Pengangkutan dilakukan pada 8 April dan 20 April 2026 dengan melibatkan sekitar 30 personel Satpol PP. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi kesan kumuh sekaligus mendukung penataan kawasan agar lebih rapi dan tertata.
Menurut Yayan, kawasan Cicadas merupakan salah satu jalur yang direncanakan dilalui BRT yang akan melintasi 12 kecamatan di Kota Bandung, termasuk Kecamatan Cibeunying Kidul. Meski demikian, penataan menyeluruh di sepanjang jalur tersebut masih dalam proses administratif.






