Penataan Kawasan Cicadas, Satpol PP Angkut 16 Lapak PKL Tak Terpakai

“Saat ini tahapan masih sampai pada surat peringatan kedua (SP2). Untuk penataan lanjutan akan dilakukan setelah SP3 diterbitkan, dengan mempertimbangkan situasi di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses yang dilakukan mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif. Pengangkutan lapak dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara koordinator PKL, pihak kecamatan, kelurahan, serta Satpol PP.

“Seluruh proses berjalan kondusif dan tidak menimbulkan penolakan. Lapak yang diangkut memang sudah tidak aktif, sehingga disepakati untuk dibersihkan agar tidak terbengkalai,” ujarnya.

Satpol PP juga menegaskan bahwa penataan kawasan akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik di Kota Bandung, dengan mengutamakan dialog dan kesepakatan bersama masyarakat.

Sebelumnya, pendekatan serupa telah diterapkan di sejumlah wilayah lain, seperti di kawasan Sukajadi. Pemerintah berharap, melalui langkah ini, penataan kota dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pengembangan infrastruktur transportasi ke depan.

(Red/Diskominfo Kota Bandung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *