SOROT JABAR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kebijakan dan program infrastruktur di Kota Bandung, termasuk menentukan masa depan kawasan Teras Cihampelas.
Peninjauan tersebut akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan, mencakup evaluasi dari sisi perencanaan kebijakan hingga pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur di lapangan.
Khusus untuk Teras Cihampelas, Farhan menegaskan bahwa rencana pembongkaran masih menunggu perizinan dari sejumlah lembaga terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Ini harus melalui KPK dan lembaga lainnya karena saya harus memastikan tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 8 April 2026.
Ia menjelaskan, kehati-hatian dalam proses tersebut menjadi hal krusial, mengingat proyek Teras Cihampelas merupakan bagian dari pembangunan sebelumnya yang menggunakan anggaran negara, sehingga setiap langkah harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






