Lebih lanjut, Farhan menyampaikan bahwa setelah izin pembongkaran diperoleh, Pemerintah Kota Bandung akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mendapatkan dukungan, termasuk dari Gubernur Jawa Barat.
“Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran,” katanya.
Sementara itu, sambil menunggu keputusan final terkait masa depan kawasan tersebut, Pemkot Bandung tetap mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan Teras Cihampelas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kawasan tetap aman dan layak digunakan oleh masyarakat.
“Sejauh ini yang kita lakukan adalah penganggaran untuk pemeliharaan,” tuturnya.
Peninjauan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur dalam penataan kawasan perkotaan, sekaligus memastikan setiap keputusan yang diambil tetap mengedepankan aspek hukum, efisiensi anggaran, dan kepentingan publik.
(Red/Diskominfo Kota Bandung)






