XTC Indonesia PAC Pameungpeuk Gelar MUSANCAB, Perkuat Struktur dan Integrasi Organisasi

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mekanisme penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak lagi dilakukan secara mandiri melalui sistem daring. Proses penerbitan KTA kini dilakukan melalui verifikasi langsung terhadap database keanggotaan nasional, sehingga hanya anggota resmi yang terdaftar yang dapat memiliki KTA. Kebijakan ini diterapkan untuk meminimalisir potensi oknum yang dapat merusak nama baik organisasi.

“Dengan manajemen organisasi yang baik dan tertib, semoga ke depannya XTC Indonesia dalam bermitra dengan pemerintahan dapat memberikan yang terbaik serta berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan MUSANCAB ini, PAC Pameungpeuk diharapkan semakin solid, terstruktur, serta mampu menjalankan program kerja yang selaras dengan visi dan misi organisasi di tingkat nasional.

 

(Red/Iyank Airlangga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *