Penataan trotoar, lanjut Erwin, tidak berarti mengabaikan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan skema alternatif melalui pengembangan UMKM Center yang ditargetkan hadir di 30 kecamatan.
Program tersebut diarahkan sebagai wadah bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis sekaligus menjadi sentra kuliner dan ruang inovasi ekonomi masyarakat.
“Saat ini memang baru tiga kecamatan yang berjalan karena masih ada berbagai kendala. Tetapi ke depan kami ingin menata ruang kota menjadi lebih indah tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” kata Erwin.
Pemkot Bandung juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga fasilitas publik dan memahami fungsi ruang kota. Menurut Erwin, penggunaan trotoar untuk kepentingan di luar peruntukannya dapat mengurangi hak masyarakat untuk menikmati fasilitas umum.
“Trotoar adalah hak masyarakat. Kalau digunakan untuk kepentingan lain berarti hak masyarakat menjadi terganggu. Karena itu kami akan terus melakukan sosialisasi sekaligus penataan agar fungsi fasilitas umum kembali sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(Red/Diskominfo Kota Bandung)






